Responsive image
Responsive image
Responsive image

MARI SUKSESKAN STQH NASIONAL XXVII PROVINSI JAMBI TAHUN 2023

PELAMAR YANG LULUS SELEKSI ADMINISTRASI TENAGA PENDAMPING KUMKM TH. 2023

Selamat dan Sukses

Visi & Misi

Sesuai tugas pokok dan fungsinya, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jambi mempunyai rencana strategis yang berorientasi pada Agenda Pembangunan Daerah Provinsi Jambi yang memuat sasaran-sasaran pokok yang harus dicapai, arah kebijakan dan program-program pembangunan yang disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi  selama kurun waktu 5 (lima) tahun yaitu tahun 2016-2021 yang menjabarkan Visi dan Misi Pemerintah Provinsi Jambi yang berbunyi:

 

VISI : “TERTIB, UNGGUL, NYAMAN, TANGGUH, ADIL DAN SEJAHTERA”

 

Maka Visi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jambi  telah menetapkan sasaran yang akan dicapai dari Pembangunan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah di masa datang. Adapun visi tersebut adalah :

 

VISI : “ Terwujudnya Koperasi dan UKM yang Unggul dan Tangguh.

 

Misi adalah sesuatu yang diemban dan dilaksanakan oleh organisasi agar tujuannya dapat terlaksana dan mencapai hasil yang optimal. Dengan pernyataan Misi diharapkan seluruh pegawai dan pihak–pihak yang berkepentingan dapat mengenali tugas pokok dan fungsi organisasi serta dapat mengetahui peran dan program–programnya serta hasil dan manfaat yang akan diperoleh di masa mendatang. Untuk itu, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi telah menetapkan misinya. Adapun misi tersebut adalah:

M I S I  :

  • Meningkatkan kapasitas Kelembagaan dan Usaha Koperasi.
  • Meningkatkan kapasitas bisnis usaha kecil dan menengah.
  • Meningkatkan kapasitas SDM pengurus/pengelola KUMKM

 

Tujuan adalah sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) tahunan. Tujuan ditetapkan dengan mengacu pada pernyataan Visi dan Misi serta didasarkan pada isu–isu strategik. Tujuan jangka menengah dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jambi adalah :

  • Peningkatan kapasitas kelembagaan dan usaha koperasi.
  • Peningkatan kapasitas bisnis usaha kecil dan menengah.
  • Peningkatan kapasitas SDM pengurus/pengelola KUMKM.

 

Sasaran adalah hasil yang akan dicapai secara nyata oleh instansi pemerintah dalam rumusan yang lebih spesifik, terukur dalam kurun waktu yang lebih pendek dari tujuan. Dalam sasaran dirancang pula indikator sasaran disertai dengan rencana tingkat capaian untuk diwujudkan pada tahun bersangkutan.

 

Sasaran diupayakan untuk dapat dicapai dalam kurun waktu tertentu/tahunan secara berkesinambungan sejalan dengan tujuan yang ditetapkan dalam rencana strategis. Adapun sasaran yang dicapai oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jambi adalah :

  • Meningkatnya kualitas kelembagaan koperasi.
  • Meningkatnya produktivitas koperasi.
  • Meningkatnya produktivitas UMKM.
  • Meningkatnya penyerapan tenaga kerja oleh UMKM.
  • Meningkatnya kualitas SDM pengurus/pengelola KUMKM.

 

Sasaran tersebut bila dihubungkan dengan tujuan yang akan dicapai secara tahunan selama periode Renstra. Sasaran strategis dan Indikator Kinerja sebagai alat ukur keberhasilan organisasi selama lima tahunan.

Recent Feeds Instagram

GPR Widget

Link Terkait