Perkembangan koperasi memiliki potensi yang besar dalam meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Pengurus koperasi sangat berkepentingan memastikan bahwa aktivitas yang dilaksanakan oleh para manajer dan para karyawan berjalan sebagaimana mestinya, sehingga tujuan yang ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan efisien. Dalam Pertemuan ini Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jambi Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Menggelar BIMBINGAN TEKNIS PENILAIAN KESEHATAN KOPERASI PROVINSI KABUPATEN/KOTA SE - PROVINSI JAMBI, kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari pada tanggal 22-24 Juni 2022 bertempat di Shang Ratu Hotel.
Dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jambi (Hamdan, S.H., M.Si.) yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jambi (Arifin, S.Sos.) Membuka kegiatan secara resmi, Yang Dalam sambutannya menjelaskan maksud dan tujuannya diadakan Bimbingan Teknis ini adalah “Meningkatkan peran, Kesadaran, Tanggungjawab dan Kemampuan teknis pejabat pengawas koperasi ditingkat Provinsi, dan Kabupaten/Kota serta meningkatkan sinergitas pelaksanaan pengawas koperasi, antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.”
Kualitas pengawasan pada koperasi harus ditingkatkan agar kinerja usaha usaha koperasi meningkat dan setiap anggota dapat dilayani dengan optimal. Pengawasan yang baik akan menekan risiko yang timbul sehingga pada gilirannya akan memberikan manfaat bagi anggota koperasi ,baik secara langsung maupun tidak langsung, Untuk mewujudkan koperasi yang Kuat, Sehat dan Mandiri, Tangguh dan Berdaya saing sesuai dengan jatidiri koperasi, Kementerian Koperasi dan UKM telah melakukan penguatan regulasi pengawasan Koperasi dengan menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi, peraturan ini merupakan penyempurnaan dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pengawasan Koperasi.
Bimbingan teknis Penilaian kesehatan Koperasi berkaitan dengan peningkatan kompetensi pengurus dengan upaya memberi arahan bagi pengurus dalam membina koperasi khususnya dalam melakukan pengawasan koperasi, baik dari aspek pengetahuan, keterampilan menganalisis dan mencari alternatif jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi koperasi. Kesiapan pengurus dalam peningkatan pengawasan koperasi melalui pendekatan kesehatan koperasi sangat diperlukan untuk menunjang setiap kegiatan usaha koperasi agar dapat berjalan sesuai tujuan sehingga koperasi dan anggota memperoleh manfaat sesuai dengan yang diharapkan.
Dalam kegiatan ini telah menghadiri pihak Kementerian Koperasi dan UKM RI (Bapak Suparyono, SH, MM.) beserta rombongan sekaligus sebagai narasumber pada kegiatan ini, dengan jumlah peserta sebanyak 28 orang yang terdiri dari masing-masing Pembina Koperasi 3 orang.
Diharapkan pada kegiatan ini dapat mampu untuk mewujudkan koperasi yang Sehat, Mandiri, Tangguh dan Berdaya saing sesuai dengan Jati diri Koperasi.